Stained Glass merupakan jenis kaca dekoratif yang dibuat dengan warna, lukisan, atau tekstur khusus untuk menghasilkan desain artistik, pola, maupun gambar yang bernilai estetika tinggi. Secara tradisional, stained glass dibuat dengan menambahkan garam logam tertentu pada proses pembuatan kaca untuk menghasilkan warna, atau dengan melukis pigmen berwarna pada kaca bening yang kemudian dipanaskan agar warna tersebut menyatu dengan permukaan kaca.
Potongan-potongan kaca berwarna tersebut biasanya disusun dan disatukan menggunakan lead came (bingkai timah) sehingga membentuk komposisi desain yang detail dan artistik.
Jenis Produk:
Kaca dekoratif berwarna
Bahan Dasar Kaca:
Kaca float berkualitas tinggi atau kaca plate
Pilihan Ketebalan:
3 mm
4 mm
5 mm
6 mm
(Ketebalan khusus tersedia sesuai permintaan)
Ukuran Standar:
2440 × 1830 mm
3300 × 2140 mm
Tersedia pemotongan sesuai ukuran yang dibutuhkan (custom cut-to-size)
Aplikasi Penggunaan:
Jendela, pintu, partisi, panel dekoratif, skylight, lampu, serta berbagai instalasi arsitektural pada bangunan hunian, komersial, maupun bangunan keagamaan.
Instalasi:
Dipasang menggunakan sistem rangka, kanal timah (leaded channels), atau struktur pendukung lainnya sesuai dengan desain yang diinginkan.